Page 49 - Salam Cinta Quran - Mei 2023
P. 49
SYIAR DIGITAL ∞ 49
jelaskan aneh lagi. Ini Mazhab Bung “Kalau yang di pertanyakan
Karno. Karena saya pernah bertemu masyarakat itu kan contoh yang
beliau saat kelas 3 SD (Sekolah diberikan Al Zaytun ini adalah
Rakyat),” jelas Panji Gumilang. masalah peribadatan. Peribadatan
di sana bukan masalah peribadatan
Dalam Kajian Aktualita Live di cabang (furu), tapi ini sudah masuk
kanal Youtube Cinta Quran TV dan dalam pokok,ushul, ibadah, masalah
Amazing People pada Rabu, 10 Mei siapa yang berhak menjadi imam,
2023, pukul 20.00 - 21.30 WIB dikupas masalah shaf. Walaupun kerapatan
tuntas tentang polemik ini.Seperti shaf itu bukanlah syarat sahnya
biasa kajian ini dipandu oleh Ustaz salat, kalau ga rapat berarti batal,
Fatih Karim, dengan menghadirkan enggak. Tapi kan itu menunjukan
narasumber Ustaz Fahmi Salim, Lc., kesempurnaan salat seperti dijelaskan
MA dengan tema: “Adakah Mazhab dalam hadis nabi. Tentu ada
Soekarno?” pahalanya kalau ditinggalkan itu
Dalam Kajiannya Ustaz Fahmi Salim sifatnya makruh karena itu adalah
menjelaskan Inti Agama itu ada 2 sunnah. Oleh sebab itu dalam
yaitu: Aqidah dan Syari’ah. Dalam masalah agama ini peribadatan
ilmu aqidah terdapat mazhab- kita harus tunduk patuh kepada
mazhab aqidah, diantaranya ada Al Quran dan sunnah bukan kata
mazhab ahlussunnah waljamaah. orang. Apalagi kata orangnya itu,
Ahlussunnah jamah itupun mayoritas bukan orang yang ahli agama kalau
terbagi menjadi 3, ada mazhab ahlul ahli politik ya kita hormati Bung
atsar (ahlul hadits), yang kedua ada Karno sebagai pakar ahli politik
mazhab Asya’irah (asy’ariyah), yang dan bangsawan,”terangnya dengan
ketiga ada mazhab maturidiyah. gamblang.
Sedangkan dalam Syariah Ingin tahu selengkapnya, bagaimana
menurutnya sebenarnya tidak perlu kajian aktualita ini?
ada mazhab karena syariah itu Yuk, ikuti hanya di kanal Youtube
adalah pinsif-prinsif pokok dalam Cinta Quran TV dan Amazing
menjalankan agama seperti: salat, People.
puasa, zakat haji, umrah, pokok-
pokok syariah itu termasuk hudud,
qishas, halal haram pakaian,
makanan minuman, itu sebenarnya
tidak perlu ada mazhab karena
semua telah sepakat. Mazhab itu
hanya di fiqh atau rincian beribadah,
muamalah, rician transaksi keungan,
itu ada ijtihad ulama.