Page 43 - Salam CQ Mei 2024 | Zulkaidah 1445 H
P. 43

43  ∞

             Jika Suami Ambyar,


            Kemana Istri Minta Tanggung Jawab?
              I        stilah "ambyar" yang menggambarkan


                       kondisi psikologis yang terpuruk dapat
                       menimpa  siapa  pun,  termasuk  suami
                       dalam sebuah keluarga.
             Dalam Islam, suami memiliki tanggung jawab besar
             sebagai  pemimpin  keluarga  untuk  memberikan
             perlindungan,  nafkah,  dan  keharmonisan.  Namun,
             bagaimana jika suami mengalami kondisi ambyar?



             Dalam tema kajian kali ini dibahas tentang: “Rumah Ku Surga Ku; Jika Suami Ambyar Kemana Istri Minta Tanggung
             Jawab?” dengan menghadirkan narasumber: Ustaz Iwan Januar seperti baias di pandu oleh Ustaz Fatih Karim

             Menurut Untas Iwan suami itu adalah qowam, dialah pemimpin dan pelindung istri dan anak-anaknya. Jadi kalau
             suaminya  malas  suaminya  punya  problem,  kepada  siapa  istri  harus  minta  tanggung  jawab  atas  kehidupan  dia?
             Bukannya istri sudah diambil suaminya?

             “Pernikahan itu 2 belah pihak, suami dan istri, jadi memang kalau dilihat dari bobot pernikahan memang keduanya
             punya peran. Tapi kalau kemudian siapa yang Allah berikan amanah, Allah berikan satu tugas yang sangat besar
             memang  suami.  Karena  memang  Allah  sudah  menyebutkan  arrizalu  qowamuna  ‘alannisa  (laki-laki  itu  sebagai
             pemimpin/penguasa) yang menertibkan ketika mengatur keluarga ketika keluarga punya masalah,”terangnya.

             Ia  menambahkan  suami  punya  peran  sebagai  pencari  nafkah  untuk  istri  dan  anak-anaknya.  perlu  diingat,  ketika
             perempuan itu dijadikan istri, maka statusnya itu sudah menjadi makmum, bahkan Rasulullah menyebutkan “innama
             hunna  awanun‘indakum”  yang  artinya:  sesungguhnya  para  wanita  itu  ‘tawanan’  artinya  segala  sesuatu  harus  izin
             suaminya.
             Dalam pernikahan seperti itu walaupun tawanan yang dimaksud nabi itu tawanan yang makruf yang memang harus
             diperlakukan dengan perlakuan yang baik. Karena Allah perintahkan:


             ِ فو ُ ﺮﻌﻤْ ﻟﺎِ ﺑ ّ ﻦﻫو ُ ﺮِ ﺷﺎﻋو
                      َُ
                َْ
                             ََ
             “… Dan bergaullah dengan mereka secara patut…” [An-Ni-saa’/4: 19].
             Menurut Ustaz Iwan hadis itu menunjukan bahwa posisi suami besar sekali perannya, sebagai pemimpin, pemberi
             nafkah, di satu sisi istri itu di bawah tanggungan suami.

             Yuk ikuti kajian selengkapnya hanya di kanal Youtube Cinta Quran Foundation, berikut linknya:

             https://www.youtube.com/live/8-VoG6C5XjQ?feature=shared
   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48