Page 58 - SALAM CINTAQURAN #November2022
P. 58

58    ∞










          KENAPA


          HARUS ADA


          AKAD



          PERJANJIAN


          PRANIKAH?








                                                              P          rogram Kajian Perkantoran dan Majelis


                                                                         Taklim (KPMT) pada 11 November 2022
                                                                         yang diisi Ustaz Harun Al Rasyied,
                                                                         mengusung tema yang cukup menarik
                                                              khususnya untuk kaum ‘jomblo’ (yang belum menikah)
                                                                                      .
                                                              yaitu: ‘Perjanjian Pranikah’ Dalam Kajian Online
                                                              tersebut hadir 30 peserta, yaitu para staff dari Badan
                                                              Pelayanan Pengadaan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.


                                                              Dalam Kajian tersebut Harun Al Rasyied mengupas
                                                              dengan tuntas  Kenapa harus ada akad perjanjian
                                                              pranikah?

                                                              Menurutnya akad perjanjian pranikah itu disepakati,
                                                              karena kedua calon suami istri tersebut, tidak ada
                                                              saling kepercayaan satu sama lainnya.

                                                              Ustaz Harun mengatakan sebelum menikah harusnya
                                                              sang suami menimba ilmu secara keseluruhan
                                                              pranikah untuk menjalankan kehidupan rumah
                                                              tangganya secara Islami dan menyeluruh.


                                                              Karena Suami itu adalah pemimpin bagi Istrinya
                                                              “Arrijalu kowamuna ‘alannisa” Seorang pemimpin
                                                              (kepala rumah tangga) menjadi penanggung jawab
                                                              di dalam rumah tangganya tentunya kepemimpinan
                                                              dalam rumah tangga tersebut dipertanggung
                                                              jawabkan dihadapan Allah.
   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63