Page 58 - SALAM CINTAQURAN #November2022
P. 58
58 ∞
KENAPA
HARUS ADA
AKAD
PERJANJIAN
PRANIKAH?
P rogram Kajian Perkantoran dan Majelis
Taklim (KPMT) pada 11 November 2022
yang diisi Ustaz Harun Al Rasyied,
mengusung tema yang cukup menarik
khususnya untuk kaum ‘jomblo’ (yang belum menikah)
.
yaitu: ‘Perjanjian Pranikah’ Dalam Kajian Online
tersebut hadir 30 peserta, yaitu para staff dari Badan
Pelayanan Pengadaan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.
Dalam Kajian tersebut Harun Al Rasyied mengupas
dengan tuntas Kenapa harus ada akad perjanjian
pranikah?
Menurutnya akad perjanjian pranikah itu disepakati,
karena kedua calon suami istri tersebut, tidak ada
saling kepercayaan satu sama lainnya.
Ustaz Harun mengatakan sebelum menikah harusnya
sang suami menimba ilmu secara keseluruhan
pranikah untuk menjalankan kehidupan rumah
tangganya secara Islami dan menyeluruh.
Karena Suami itu adalah pemimpin bagi Istrinya
“Arrijalu kowamuna ‘alannisa” Seorang pemimpin
(kepala rumah tangga) menjadi penanggung jawab
di dalam rumah tangganya tentunya kepemimpinan
dalam rumah tangga tersebut dipertanggung
jawabkan dihadapan Allah.